MEMBANGUN DESA DENGAN TEKNOLOGI INFORMASI UNTUK MENUJU MASYARAKAT DESA MELEK IT DIRGAHAYU RI KE 78

Artikel

Persyaratan Layanan Penerbitan KTP

12 Oktober 2021 07:03:21  Administrator  243 Kali Dibaca  Peraturan Desa

Macam-macam persyaratan dan jenis penerbitan E- KTP

  • Penerbitan E-KTP baru bagi WNI :
    • Telah berusia 17 Tahun atau sudah kawin atau pernah kawin.
    • Surat pengantar RT/RW dan Kepala Desa/Lurah.
    • Foto Copy KK.
    • Kutipan Akta Nikah/Akta kawin bagi penduduk yang belum berusia 17 tahun, Kutipan Akta Kelahiran, dan surat datang dari luar negeri yang diterbitkan oleh Instansi pelaksana bagi WNI yang datang dari luar negeri karena pindah.
  • Penerbitan E-KTP baru bagi WNA yang memiliki izin tinggal tetap :
    • Telah berusia 17 Tahun atau sudah kawin atau pernah kawin.
    • Foto copy KK.
    • Kutipan Akta Nikah/Akta kawin bagi penduduk yang belum berusia 17 tahun, kutipan akta kelahiran, paspor dan izin tinggal tetap.
    • Surat Keterangan Catatan Kepolisian.
  • Penerbitan E-KTP baru karena hilang :
    • Surat keterangan kehilangan dari kepolisian.
    • Foto copy KK.
    • Mengisi formulir KTP-el (F1-01) di stempel Kepala Desa / Kelurahan.
    • Pengantar dari Kecamatan.
    • Cetak KTP-el dilaksanakan di Dinas Kependudukan & Pencatatan Sipil Bojonegoro.
  • Penerbitan E-KTP karena pindah datang bagi WNI atau WNA yang memiliki izin tinggal tetap :
    • Surat keterangan pindah /Surat keterangan pindah datang dan,
    • Surat keterangan datang dari luar negeri bagi WNI yang datang dari luar negeri karena pindah.
  • Penerbitan E-KTP yang rusak :
    • Foto copy KK.
    • Mengisi formulir KTP-el (F1-01) di stempel Kepala Desa / Kelurahan
      Membawa KTP-el yang rusak.
    • Pengantar dari Kecamatan.
    • Cetak KTP-el dilaksanakan di Dinas Kependudukan & Pencatatan Sipil Bojonegoro.
  • Penerbiran E-KTP karena perubahan data bagi WNI atau WNA yang memiliki izin tinggal tetap :
    • Foto copy KK.
    • KTP-el lama.
    • Surat keterangan / Bukti perubahan peristiwa kependudukan dan peristiwa penting.

 

 

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Statistik

 Arsip Artikel

30 September 2026 | 37 Kali
MUSDES PENETAPAN RKPDes TAHUN 2027
10 September 2026 | 28 Kali
Musdes RKPDesa Tahun 2027
10 September 2026 | 23 Kali
Rembuk Stunting 2026
02 September 2025 | 246 Kali
SERTIJAB KEPALA DESA BOTENG 2025 - 2027
16 Juli 2025 | 104 Kali
WISUDA SOTH DESA BOTENG 2025
25 Juni 2025 | 79 Kali
Rembuk Stunting 2025
08 November 2024 | 135 Kali
PELANTIKAN KPPS DESA BOTENG 2024
24 Agustus 2016 | 260 Kali
Membangun Desa Lewat Gotong Royong
02 September 2025 | 246 Kali
SERTIJAB KEPALA DESA BOTENG 2025 - 2027
12 Oktober 2021 | 243 Kali
Persyaratan Layanan Penerbitan KTP
27 Desember 2023 | 174 Kali
PELANTIKAN PERANGKAT DESA
25 Januari 2024 | 173 Kali
Musyawarah Desa Penetapan APBDes Tahun Anggaran 2024
08 Agustus 2023 | 164 Kali
SEDEKAH BUMI DUSUN BOTENG BERLANGSUNG SEMARAK
20 Februari 2024 | 150 Kali
SERBA SERBI PEMILU 2024 DESA BOTENG
28 Agustus 2023 | 138 Kali
LOMBA BOLA VOLI SE DESA BOTENG
20 Februari 2024 | 150 Kali
SERBA SERBI PEMILU 2024 DESA BOTENG
27 Desember 2023 | 174 Kali
PELANTIKAN PERANGKAT DESA
06 Oktober 2023 | 137 Kali
MUSDES DESA BOTENG
25 Juni 2025 | 79 Kali
Rembuk Stunting 2025
24 Agustus 2016 | 260 Kali
Membangun Desa Lewat Gotong Royong
30 September 2026 | 37 Kali
MUSDES PENETAPAN RKPDes TAHUN 2027

 Agenda

 Sinergi Program

 Pemerintah Desa

 Komentar

 Media Sosial

 Peta Wilayah Desa

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : Jln. Raya Boteng No. tlp 081216787902 Rt.001 Rw.001 Kec. Menganti Kab. Gresik
Desa : Boteng
Kecamatan : Menganti
Kabupaten : Gresik
Kodepos : 61175
Telepon : 081216787902
Email : [email protected]

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:329
    Kemarin:311
    Total Pengunjung:69.222
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:104.23.243.216
    Browser:Mozilla 5.0